MAKIN TAK AMAN, RAMAI-RAMAI TINGGALKAN FACEBOOK

Sosial media khusus anak, GromSocial.com
Sosial media khusus anak, GromSocial.com (Gromsocial.com)

Sebagai media sosial tersohor di dunia, Facebook ibarat sebilah pisau. Dapat menjadi alat yang berguna di tangan orang yang tepat. Tapi di sisi lain bisa sangat jahat saat dimanfaatkan orang yang mempunyai tujuan tidak baik.

Jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg ini tidak selamanya memberikan solusi dan kemudahan, terkadang justru melahirkan masalah.

Ini dialami oleh Kepolisian di kawasan Northamptonshire, Inggris. Kepolisian merasa kewalahan menghadapi laporan kejahatan dari para warga. Laporan kejahatan yang meliputi penculikan anak, gangguan informasi pribadi, maupun gangguan sosial disampaikan lewat halaman Facebook kepolisian tersebut.

Bahkan di British Columbia, Kanada, seorang gadis berusia 16 tahun melakukan gantung diri setelah diteror dan di-bully oleh seorang temannya yang dikenal melalui Facebook.

Namun, Facebook juga memiliki sisi positif, seperti diberitakan Telegraph, pada 19 Oktober 2012, seorang pria asal Inggris berhasil melacak orang yang telah memperkosa istrinya sewaktu masih sekolah.

Tapi, tetap saja menggunakan Facebook dan jejaring sosial lain untuk melacak pelaku kejahatan, terutama kejahatan seksual adalah kabar yang jarang.

Korban dari kejahatan yang dilakukan melalui media online Facebook rata-rata adalah anak-anak, karena mereka biasa berbohong saat mencantumkan umur di profil Facebook. Sementara dalam mendaftar Facebook, ada peraturan yang menyatakan bahwa pengguna harus sudah berusia 13 tahun.

Menurut Wall Street Journal, kebohongan tahun lahir ini dilakukan satu dari lima anak berusia 10 tahun di Facebook. Sekitar 55 persen berusia 12 tahun. Sebanyak 7,5 juta anak-anak bohong mengenai usia mereka agar bisa mendaftar Facebook.

Perusahaan ini sebenarnya tidak membuat "Facebook untuk Anak". Tapi, mereka mencari pengguna lebih muda untuk mengakses versi yang sudah ada. Dengan menjaring anak-anak, Facebook bisa menagihkan layanan berbayar game kepada orangtuanya.

Dilansir dari Daily Mail, 5 Juni 2012, juru bicara Facebook mengakui kesulitan menyesuaikan dengan larangan usia.

"Kami senantiasa melakukan dialog dengan pemegang saham, pembuat regulasi, dan pembuat keputusan lain tentang cara terbaik membantu orangtua mengamankan anaknya dari perkembangan lingkungan online," ujarnya.

Bahkan, baru-baru ini ada kasus menarik. Seorang bocah 11 tahun kembali melakukan pemalsuan umur agar tetap bisa menggunakan Facebook.

Seperti diberitakan Live Science, Zachary Marks, sang bocah berbohong dengan memalsukan umurnya untuk bisa bergabung dengan Facebook. Dia mengatakan menghabiskan seluruh waktunya di depan komputer untuk chatting dengan teman-temannya.

Lalu kesalahan besar itu terjadi. Seorang teman dewasa yang tidak dikenalnya membuat sebuah posting yang tidak pantas dan dia membalasnya dengan kalimat serupa.

"Selang beberapa hari kemudian, ayah saya menemukan halaman Facebook saya berisi kata-kata kotor. Ia benar-benar marah dan menyuruh saya menonaktifkan akun Facebook," kata Zachary Marks.

Kesal karena dilarang orang tuanya bermain Facebook, maka Marks memiliki ide untuk membuat sebuah media sosial sendiri, khusus untuk anak seumurannya. Dibantu oleh kakak-kakaknya yang melek teknologi akhirnya membuat media sosial sendiri bernama www.GromSocial.com. Grom artinya adalah peselancar dunia maya muda yang merasa sudah dewasa.

Ayah Zach, Darren Marks, pendiri perusahaan minuman energi dan makanan di Florida langsung melihat potensi bagus dari situs tersebut. Dia lantas mendaftarkannya secara resmi pada Maret lalu.

Darren dan istrinya, Sarah, membiarkan anak-anak bertugas di sisi kreativitas. Jadilah GromSocial situs yang penuh warna dan dihiasi berbagai karakter kartun.

Baru tiga bulan diluncurkan, situs ini menuai kesuksesan. GromSocial memiliki 6.800 anggota di seluruh dunia. Situs ini sendiri memiliki pengunjung unik 2.000 orang setiap hari dan sekitar 6.000 page view.

Situs ini juga tidak melupakan keamanan bagi penggunanya. Untuk menjaga keamanan penggunanya yang masih anak-anak, GromSocial mengharuskan para orangtua menyetujui anak-anaknya untuk bergabung. Para orangtua pun bisa memantau aktivitas online anak-anaknya melalui email yang dikirimkan secara rutin oleh situs ini.

Selain itu, situs media sosial ini memiliki filter bahasa yang menjaga dari kata-kata yang tidak sopan. GromSocial juga telah memenuhi persyaratan dari Children's Online Privacy Protection Act (COPPA), yaitu Undang-Undang yang menjaga anak-anak di dunia online.

Di bawah pengawasan COPPA, website, aplikasi, dan plug-in, yang ada di GromSocial tidak boleh digunakan oleh anak-anak yang berumur kurang dari 13 tahun dan tanpa persetujuan orang tuanya.

Sebenarnya, untuk melindungi anak-anak dari kejahatan online, pada tahun 1990an telah dibuat peraturan yang dirancang untuk melindungi privasi anak-anak saat melakukan online dari smartphone, aplikasi, dan plugin browser.

Setelah direview selama dua tahun, akhirnya Federal Trade Commission (FTC) merilis peraturan baru, yaitu Children's Online Privacy Protection Act (COPPA), yang berlaku untuk anak-anak di bawah 13 tahun.

Tujuan FTC membuat peraturan ini adalah untuk diaplikasikan pada perusahaan-perusahaan penyedia teknologi online saat melayani anak-anak di bawah umur.

Pada tahun 1998, Apple melalui iMac pertama dan Google meluncurkan mesin pencari terbaru yang telah mengadaptasi peraturan COPPA, ini bertujuan untuk melindungi data-data peselancar muda dari website-website yang mengumpulkan informasi data mereka tanpa persetujuan orang tuanya.

Seharusnya Facebook juga mengadaptasi peraturan COPPA untuk melindungi data penggunanya, namun masalah itu terkendala dengan banyaknya pengguna yang berbohong saat memasukkan umurnya.

Apa Sikap Facebook?Dalam mencegah penyalahgunaan untuk tindak kejahatan, pihak Facebook telah memiliki beberapa penangkalnya.

Facebook menegaskan pengguna berhak melaporkan setiap penyalahgunaan. "Jika Anda melihat sesuatu yang tidak pantas atau dirasa kurang nyaman, segera lapor dan beritahu kami. Kami menanggapi secara serius laporan dari masyarakat dan akan bekerja keras untuk meresponnya dengan cepat," demikian tulisnya.

Facebook membuka peluang para penggunanya untuk melaporkan konten yang mengganggu melalui fasilitas "Social Reporting", yang memungkinkan para pengguna melengkapi laporannya dengan bukti screen shoot.

Meski begitu, Facebook belum bisa berbuat banyak jika masih ada calon pengguna yang memalsukan umur ketika mendaftarkan akun. Mereka justru berharap peran orang tua lebih aktif untuk mengontrol anaknya yang masih di bawah umur ketika masih saja bermain Facebook.


(@dhedi'sh / Sumber : VIVAnews)