Ada 7 pemerintahan kota yang meraih posisi terendah. Kota mana saja?
Seperti tahun-tahun
sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan hasil
Survei Integritas Sektor Publik. Ada lembaga dan pelayanan yang dinilai
terbaik, ada pula yang harus memperbaiki diri karena dinilai buruk.
Adalah Wali Kota Depok,
Nur Mahmudi Ismail, yang sangat percaya diri pemerintahannya bakal
mendapat predikat baik dari KPK. Dengan mengendarai sepeda motor,
ia mendatangi kantor KPK. Namun, Nur harus menelan pil pahit. Hasil
survei menyebut: Pemerintahan Kota Depok merupakan salah satu yang
terburuk dalam integritas sektor publik tahun 2012.
Nur bingung.
Sebab, dalam survei di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kota
Depok tidak ditempatkan pada posisi terburuk. Dan ada 21 item yang
dinilai dalam hal integritas, sedangkan di KPK cuma tiga hal.
"Kalau
di Kemenpan, yang begitu banyak item yang dinilai, Kota Depok tidak
buruk. Tapi kenapa survei KPK yang hanya tiga item (terdiri dari SIUP,
IMB dan KTP) justru sebaliknya," keluh Nur Mahmudi usai upacara di
Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Rabu 12 Desember 2012.
Meski
begitu, dia tidak mempersoalkan hasil survei KPK itu. Dia justru
berterima kasih karena roda pemerintahannya telah dikoreksi.
Dia
pun berjanji akan menyamakan persepsi dengan melakukan survei integritas
guna mengetahui secara pasti kajian KPK. "Yang jelas kami jajaran
Pemkot akan berusaha sebaik mungkin," tuturnya.
Berbeda dengan Depok,
Pemerintahan Kota Bekasi mengakui, hasil survei KPK tahun 2012 itu tidak
berbeda jauh dari tahun lalu. Slogan "Pakta Integritas" yang digalakkan
Pemkot Bekasi belum berhasil mendongkrak "prestasi" integritas.
Meski
begitu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Syamsudin tak mau jika
Bekasi disebut yang terburuk. "Dalam survei KPK tersebut tidak
disebutkan peringkat terburuk. Hanya memang nilainya masih di bawah 6.
Dari 85 Pemerintah Daerah yang disurvei, Pemkot Bekasi berada diurutan
ke 69," katanya, Rabu 12 Desember 2012.
Dia mengakui, pemkot belum melaksanakan rekomendasi KPK tahun lalu dengan baik.
Pemerintah Kota Depok dan
Bekasi adalah dua di antara 16 pemerintah daerah yang meraih poin
terendah, di bawah enam. Survei Integritas itu dilakukan pada 60 daerah
dengan tiga unit layanan daerah (KTP, SIUP, dan IMB) yang disurvei.
Pemerintahan Kota yang
lainnya yang berada di papan bawah adalah Medan, Cirebon, Jayapura,
Bima, Ternate, Palu, Kendari, Bandung, Serang, Bengkulu, Semarang,
Jember, Metro, dan Bandar Lampung.
Dari daftar tersebut
terlihat pemerintahan kota di Pulau Jawa yang mendominasi dafar peraih
posisi terendah. Secara keseluruhan ada empat pemerintahan daerah yang
berhasil meraih poin tinggi, di atas 7, yaitu Pemda Bitung, Pemkot
Pare-Pare, Pemkot Banjarbaru, dan Pemkot Banda Aceh.
Akar Korupsi
"KPK melakukan survei
ini dalam rangka terus memantau sejauh mana efektivitas pengendalian
terjadinya korupsi di layanan publik sebagai mekanisme check and balance antara penyedia dan pengguna layanan publik," kata Johan Budi SP, Humas KPK.
Selain itu, survei ini
digelar dalam rangka menelusuri akar permasalahan korupsi di sektor
pelayanan publik. Ini menjadi pencegahan yang efektif bagi
praktik-praktik korupsi yang kerap dijumpai dalam pelayanan publik.
Survei
ini dilakukan pada Juni-Oktober 2012 terhadap 498 unit layanan yang
tersebar di 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal, dan 60 pemerintah
daerah. Survei ini melibatkan jumlah responden pengguna layanan
sebanyak 15.000 orang.
"Dalam survei ini standar minimal
integritas yang ditetapkan oleh KPK adalah sebesar 6,00," kata Deputi
Pencegahan KPK, Iswan Helmi, Selasa 11 Desember 2012.
Adapun Indeks Integritas
Nasional (IIN) adalah 6,37, dengan rincian nilai rata-rata integritas
di tingkat pusat sebesar 6,86, nilai rata-rata integritas di tingkat
instansi vertikal sebesar 6,34 dan nilai rata-rata integritas di
tingkat daerah 6,32. IIN tahun ini sedikit naik dari tahun lalu sebesar
6,31.
Tujuh instansi pusat yang memperoleh nilai di atas 7,
yaitu Jamsostek, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM), Kementerian Kesehatan, Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan
Kementerian Perdagangan. "Hanya satu instansi yang memperoleh nilai
integritas di bawah 6, yaitu Kementerian Kehutanan," ujar Iswan.
Untuk
unit layanan pada instansi pusat yang memperoleh nilai di atas 7 ada
19 unit layanan. Salah satunya adalah layanan pengajuan klaim asuransi
jaminan hari tua (Jamsostek), layanan pengajuan klaim kecelakaan kerja
(Jamsostek), penyetaraan ijazah (Kemendikbud), akreditasi program studi
(Kemendikbud), persetujuan impor (Kemendag), izin usaha (BKPM) dan
pelayanan jasa pengujian (BPOM).
"Satu unit layanan pada
instansi pusat dengan nilai integritas di bawah 6, yaitu izin pelepasan
kawasan hutan (Kementerian Kehutanan)," papar Iswan.
Dia juga memaparkan ada
tiga unit layanan tertinggi pada instansi vertikal, yakni Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (Polri), Paspor (Kemenkumham) dan Lembaga
Pemasyarakatan (Kemenkumham).
Untuk tiga unit layanan
instansi vertikal terendah adalah Sertifikat Hak atas Tanah (BPN),
Administrasi Pernikahan KUA (Kemenag) dan Peralihan Hak atas Tanah
(BPN). (@dhedi'sh / Sumber : vivanews)