'MENGINTIP' TAMAN NASIONAL KOMODO


Taman Nasional Komodo terletak di antara provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Taman nasional ini terdiri atas tiga pulau besar Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar serta beberapa pulau kecil. Wilayah darat taman nasional ini 603 km² dan wilayah total adalah 1817 km².
Pada tahun 1980 taman nasional ini didirikan untuk melindungi komodo dan habitatnya. Di sana terdapat 277 spesies hewan yang merupakan perpaduan hewan yang berasal dari Asia dan Australia, yang terdiri dari 32 spesies mamalia, 128 spesies burung, dan 37 spesies reptilia. Bersama dengan komodo, setidaknya 25 spesies hewan darat dan burung termasuk hewan yang dilindungi, karena jumlahnya yang terbatas atau terbatasnya penyebaran mereka.
Selain itu, di kawasan ini terdapat pula terumbu karang. Setidaknya terdapat 253 spesies karang pembentuk terumbu yang ditemukan di sana, dengan sekitar 1.000 spesies ikan. Keindahan terumbu ini menarik minat wisatawan asing untuk berenang atau menyelam di perairan ini.
Pulau-pulau ini aslinya adalah pulau vulkanis. Jumlah penduduk di wilayah ini kurang lebih adalah 4.000 jiwa. Pada tahun 1986 taman nasional ini diterima sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Pada tanggal 11 November 2011, New 7 Wonders telah mengumumkan pemenang sementara, dan Taman Nasional Komodo masuk kedalam jajaran pemenang tersebut bersama dengan, Hutan Amazon, Teluk Halong, Air Terjun Iguazu, Pulau Jeju, Sungai Bawah Tanah Puerto Princesa, dan Table Mountain. Taman Nasional Komodo mendapatkan suara terbanyak

Kawasan Taman Nasional Komodo

Taman Nasional Komodo berada di antara Pulau Sumbawa dan Pulau Flores di kepulauan Indonesia Timur. Secara administrativ termasuk dalam Wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kawasan ini ditetapkan sebagai Taman Nasional Komodo pada tanggal 6 Maret 1980 dan dinyatakan sebagai Cagar Manusia dan Biosfer pada tahun 1977 dan juga sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada tahun 1991, sebagai Simbol Nasional oleh Presiden RI pada tahun 1992, sebagai Kawasan Perlindungan Laut di tahun 2000 dan juga sebagai salah satu Taman Nasional Model di Indonesia pada tahun 2006.
Taman Nasional Komodo memiliki luas 173.300 ha meliputi wilayah daratan dan lautan dengan lima pulau utama yakni Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca, Gili Motang, Nusa Kode dan juga pulau-pulau kecil lainnya. Kepulauan tersebut dinyatakan sebagai Taman nasional untuk melindungi Komodo yang terancam punah dan habitatnya serta keanekaragaman hayati didalam wilayah tersebut. Taman lautnya dibentuk untuk melindungi biota laut yang sangat beragam yang terdapat disekitar kepulauan tersebut, termasuk yang terkaya di bumi.
Taman Nasional komodo terletak di kawasan Wallacea Indonesia. Kawasan Wallacea terbentuk dari pertemuan dua benua yang membentuk deretan unik kepulauan bergunung api, dan terdiri atas campuran burung serta hewan dari kedua benua Autralia dan Asia. Terdapat 254 spesies tumbuhan yang berasal dari Asia dan Australia di Taman Nasional Komodo. Selain itu, juga terdapat 58 jenis binatang dan 128 jenis burung. Perpaduan berbagai vegetasi di Taman Nasional Komodo memberikan lingkungan yang baik bagi berbagai jenis binatang dalam kawasan ini.
Terdapat empat kampung di dalam Taman Nasional Komodo. Pulau Komodo memiliki satu kampung yakni kampung Komodo; Pulau Rinca memiliki dua kampung yakni Rinca dan Kerora, dan Pulau Papagarang memiliki satu kampung yakni kampung Papagaran. Hingga tahun 2010, masyarakat yang tinggal di dalam kawasan berjumlah 4.251 orang dan sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai Nelayan. Mayoritas masyarakat memeluk agama Islam.


Obyek Daya Tarik Wisata Alam

Daya tarik utama Taman Nasional Komodo yaitu adanya reptil raksasa purba Biawak Komodo (Varanus komodoensis), tetapi keaslian dan kekhasan alamnya, khususnya panorama Savana dan Panorama bawah laut, merupakan daya tarik pendukung yang potensial. Wisata bahari misalnya, memancing, snorkeling, diving, kano, bersampan. Sedangkan di daratan, potensi wisata alam yang bisa dilakukan adalah pengamatan satwa, hiking, dan camping. Mengunjungi Taman Nasional Komodo dan menikmati pemandangan alam yang sangat menawan merupakan pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan.
Obyek wisata yang menarik di antaranya;

Loh Liang di Pulau Komodo


Arrival hall di Loh Liang
Loh Liang merupakan pintu masuk dan daerah wisata utama di Pulau Komodo. Aktivitas yang dapat dilakukan di Loh Liang antara lain pengamatan satwa komodo, rusa, babi hutan, pengamatan burung, pendakian (Loh Liang - Gunung Ara), penjelajahan (Loh Liang - Loh Sebita), Photo hunting, video shooting, Menyelam dan snorkeling di Pantai Merah (Pink beach).
Pantai Merah merupakan pantai dangkal yang indah dengan terumbu karang yang menawan. Aktivitas yang biasa dilakukan oleh turis yang berkunjung adalah snorkeling, diving dan mandi matahari.
Loh Sebita merupakan daerah mangrove dan aktivitas yang cukup menarik untuk dilakukan adalah pengamatan burung serta treking. Di Loh Liang terdapat fasilitas yang tersedia bagi pengunjung yakni pondok wisata, pusat informasi, cafetaria, dermaga, shelter dan jalan setapak.

Loh Buaya di Pulau Rinca


Loh Buaya merupakan pusat kunjungan wisatawan di Pulau Rinca. Pengunjung dapat menyaksikan hutan bakau, padang savana serta satwa liar misalnya komodo, rusa timor, kerbau liar, monyet ekor panjang, kuda liar serta berbagai jenis burung.
Aktivitas yang ditawarkan kepada pengunjung di Loh Buaya antara lain pengamatan satwa liar, penjelajahan (Loh Buaya - Wae Waso, Loh Buaya - Golo Kode), photo hunting, video shooting, pengamatan kalong di Pulau Kalong (depan Kampung Rinca) dan pengamatan batu balok di kampung Rinca.
Fasilitas yang tersedia di Loh Buaya antara lain pondok wisata, cafetaria, shelter dan jalan setapak.
Di Pulau Kalong, aktivitas yang dapat dilakukan antara lain pengamatan koloni kelelawar dalam jumlah yang cukup besar. Pengamatan paling menarik dilakukan pada saat sore hari ketika kelelawar mulai keluar untuk mencari makan.
Dari puncak bukit yang dikenal dengan Golo Kode, pengunjung dapat menyaksikan panorama dan bentang alam yang cukup fantastik karena keterwakilan berbagai tipe ekosistem dapat disaksikan dari tempat ini.

Pulau Padar


Padar adalah Pulau kecil yang terletak di antara pulau Komodo dan Pulau Rinca. Pulau Padar memiliki pantai yang sangat indah dan tempat yang sangat baik untuk menyelam dan snorkling.


Zonasi

Tipe-tipe Zonasi di Taman Nasional Komodo;

  • Zona Inti, zona ini memiliki luas 34.311 Ha dan merupakan zona yang mutlak dilindungi, di dalamnya tidak diperbolehkan adanya perubahan apapun oleh aktivitas manusia, kecuali yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan, pendidikan dan penelitian
  • Zona Rimba, zona ini memiliki luas 66.921,08 Ha merupakan zona yang di dalamnya tidak diperbolehkan adanya aktivitas manusia sebagaimana pada zona inti kecuali kegiatan wisata alam terbatas.
  • Zona Perlindungan Bahari, zona ini memiliki luas 36.308 Ha adalah daerah dari garis pantai sampai 500 m ke arah luar dari garis isodepth 20 m sekeliling bats karang dan pulau, kecuali pada zona pemanfaatan tradisional bahari. Pada zona ini tidak boleh dilakukan kegiatan pengambilan hasil laut, seperti halnya pada zona inti kecuali kegiatan wisata alam terbatas.
  • Zona Pemanfaatan Wisata Daratan, zona ini memiliki luas 824 Ha dan diperuntukkan secara intensif hanya bagi wisata alam daratan.
  • Zona Pemanfatan Wisata Bahari, zona ini memiliki luas 1.584 Ha dan diperuntukkan secara intensif bagi wisata alam perairan.
  • Zona Pemanfaatan Tradisional Daratan, zona ini memiliki luas 879 Ha, zona yang dapat dilakukan kegiatan untuk mengakomodasi kebutuhan dasar penduduk asli dalam kawasan dengan ijin hak khusus pemanfaatan oleh Kepala Balai TN. Komodo.
  • Zona Pemanfaatan Tradisional Bahari, zona ini memiliki luas 17.308 Ha, zona yang dapat dilakukan kegiatan untuk mengakomodasi kebutuhan dasar penduduk asli dalam kawasan dengan ijin hak khusus pemanfaatan oleh Kepala Balai TN. Komodo. Pada zona ini dapat dilakukan pengambilan hasil laut dengan alat yang ramah lingkungan (pancing, bagan, huhate, dan paying).
  • Zona Khusus Pemukiman, zona ini memiliki luas 298 Ha, zona untuk bermukim hanya bagi penduduk asli dengan peraturan tertentu dari kepala Balai TN. Komodo bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.
  • Zona Khusus Pelagis, zona ini memiliki luas 59.601 hektar. Pada zona ini dapat dilakukan kegiatan penangkapan ikan dan pengambilan hasil laut lainnya yang tidak dilindungi dengan alat yang amah lingkungan (pancing, bagan, huhate, dan payang) serta kegiatan wisata/ rekreasi  (@dhedi'sh / Berbagai sumber)