Pada 73 tahun yang lalu, Adolf Hitler sebagai Kanselir Jerman dan Pemimpin Partai Nazi memerintahkan penyerbuan militer ke negara tetangga, Polandia. Invasi ke Polandia ini menjadi salah satu pemicu dimulainya Perang Dunia Kedua.
Penyerbuan itu menjadi bukti ambisi politik Hitler untuk menjadi penguasa Eropa, dengan mencanangkan Jerman yang dia pimpin sebagai Pusat Kekaisaran Ketiga, Third Reich. Memanfaatkan mesin politiknya, Nazi, Hitler berhasil menggalang dukungan rakyat Jerman dengan mengobarkan semangat ultra-nasionalisme dan supremasi Ras Arya atas kaum Yahudi dan etnis-etnis minoritas lain.
Menurut stasiun berita BBC, Nazi Jerman menyerbu Polanda secara besar-besaran dan relatif cepat. Pada dini hari 1 September 1939, 1,5 juta tentara Jerman dengan dukungan armada tank dan artileri serta pesawat pengebom masuk ke wilayah Polandia.
Serangan ini berlangsung tiba-tiba dan tanpa ada peringatan atau deklarasi perang dari Jerman. Kota-kota di Polandia, termasuk Ibukota Warsawa, lumpuh oleh gempuran artileri dan pesawat pengebom musuh.
Dalam kurun 1 bulan dan 5 hari, Jerman berhasil menduduki Polandia. Suksesnya Jerman ini juga tak lepas dari dukungan Uni Soviet, yang juga menyerang bagian timur Polandia. Dua negara itu bahkan menjalin aliansi di masa-masa awal Perang Dunia Kedua sebelum akhirnya pecah setelah Jerman menyerbut Soviet pada 22 Juni 1941.
Tak lama setelah serangan atas Polandia, pada 3 September 1939 Inggris dan Prancis bersama-sama mencanangkan perang kepada Jerman. Perang Dunia Kedua di Eropa tak terelakkan lagi, walau Inggris sebelumnya sempat mengadakan kesepakatan dengan Jerman melalui Perjanjian Munich untuk tidak menyulut konflik. (@dhedi'sh / Sumber : forum.viva.co.id)